Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari di Indonesia. Peringatan ini dimulai sejak tahun 1985 yang bertepatan dengan Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dibuat oleh Presiden RI Soeharto melalui Keppres Nomor 5 Tahun 1985. Salah satu bagian dalam Keppres tersebut menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia berperan dalam perjuangan dan juga punya peranan penting untuk melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Jadi tujuan Hari Pers Nasional adalah untuk memeringati peranan pers serta keberadaan pers secara nasional.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didirikan di Surakarta, pada tanggal 9 Februari 1946. Anggota PWI adalah semua wartawan atau insan pers di seluruh Indonesia. Sehingga PWI menjadi organisasi profesi wartawan.
Sejak itu, Dewan Pers menetapkan setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Dan peringatan ini selalu diadakan di berbagai ibukota provinsi di seluruh Indonesia secara bergantian. Demikian juga tema untuk peringatan Hari Pers Nasional tiap tahunnya berbeda.
Berbagai acara biasanya diadakan pada peringatan Hari Pers Nasional. Misalnya pameran pers dan media yang diikuti oleh semua anggota pers nasional, media cetak dan elektronik, serta masyarakat. Juga ada penghargaan untuk insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional.