Hari Bahasa Ibu Internasional atau International Mother Language Day diperingati setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya di seluruh dunia. Tujuan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional supaya kita melestarikan bahasa lokal termasuk bahasa daerah yang digunakan sejak lahir.
Perbedaan bahasa bukan berarti perpecahan, karena itu membuat keragaman yang indah. Oleh karena itu, PBB mencetuskan Hari Bahasa Ibu supaya menyatukan berbagai orang dari latar belakang bahasa yang berbeda dalam persatuan.
Sejarah Hari Bahasa Ibu
Awalnya, peringatan ini diusulkan ke lembaga PBB yang mengawasi mengenai budaya dan pendidikan yaitu UNESCO oleh negara Bangladesh. Usulan ini diajukan pada tahun 1999 pada Sidang Umum UNESCO.
Namun pemilihan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu memiliki latar belakang yang menyedihkan. Pada tanggal 21 Februari 1952, di Bangladesh ada protes yang berakhir dengan tewasnya tokoh-tokoh di Bangladesh yang berjuang untuk bahasa ibu mereka atau bahasa asli mereka.
Latar belakang protes ini, dimulai pada tahun 1947, Pakistan memisahkan diri dari India. Kemudian terbentuk Pakistan Barat (yang saat ini adalah negara Pakistan) dan Pakistan Timur (yang sejak tahun 1971 memerdekan diri menjadi Bangladesh).
Pada tahun 1948, pemerintahan Pakistan pada waktu itu memutuskan menggunakan satu bahasa, yaitu Bahasa Urdu sebagai bahasa nasional di Pakistan, padahal di daerah Pakistan Timur, Bahasa Urdu tidak pernah digunakan, melainkan Bahasa Bengali (Bangal) yang digunakan di Pakistan Timur. Budaya di Pakistan Timur juga jauh berbeda dengan Pakistan Barat.
Itu sebabnya sejak tahun 1948, masyarakat Pakistan Timur menuntut agar bahasa ibu mereka yaitu Bengali (Bangal) juga dijadikan bahasa nasional selain bahasa Urdu.
Puncaknya pada 21 Februari 1952, polisi menembak demonstran yang menyebabkan beberapa orang tewas dan ratusan terluka. Dan mereka berkorban hanya demi memperjuangkan bahasa ibu mereka yang digunakan selama ini.
Sejak itu, setiap tanggal 21 Februari, di Pakistan Timur dan belakangan menjadi Bangladesh, diperingati sebagai Gerakan Bahasa untuk memperingati tragedi di Dhaka pada tahun 1952. Dan Gerakan Bahasa inilah yang diusulkan kepada UNESCO sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Lalu UNESCO menyetujui usulan ini karena pentingnya menjaga kelestarian bahasa lokal atau bahasa ibu.
UNESCO juga meminta meski menggunakan bahasa lokal, tetap perlu untuk memiliki sikap saling toleransi antar sesama manusia meski berbeda bahasa. Dan UNESCO terus mendorong agar pendidikan di berbagai negara mudah dimengerti menggunakan dasar bahasa ibu supaya masyarakat dapat melestarikan bahasa ibu dan budaya tradisional secara terus menerus meski saat ini pendikan juga mengajarkan berbagai bahasa lainnya.
Hari Bahasa Ibu di Indonesia
Indonesia juga menjadi salah satu negara yang ikut memperingati Hari Bahasa Ibu. Karena di Indonesia terdapat sangat banyak bahasa daerah yang perlu dilestarikan.
Ini juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang berisi agar bangsa Indonesia mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Itu sebabnya saat ini, di seluruh dunia termasuk di Indonesia, untuk melestarikan pentingnya bahasa ibu, maka setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu.