Bagikan di:
     

3 Juni: Hari Pasar Modal

Hari Pasar Modal diperingati setiap tanggal 3 Juni.
Hari Pasar Modal diperingati setiap tanggal 3 Juni.

Hari Pasar Modal diperingati setiap tanggal 3 Juni. Dimulai sejak tahun 1952, tepatnya tanggal 3 Juni 1952, presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, meresmikan Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek atau PPUE.

Awalnya Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek terdiri dari bank negara, bank swasta dan pedagang efek. Perdagangan efek ini sempat vakum selama beberapa tahun. Kemudian pada 10 Agustus 1977, oleh presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, perdagangan efek pasar modal diaktifkan kembali dengan nama Bursa Efek Jakarta atau BEJ. Pada waktu itu, emiten pertamanya adalah PT Semen Cibinong (SMCB). BEJ berada di bawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal) pada waktu itu.

Pada tanggal 16 Juni 1989, Bursa Efek Surabaya atau BES mulai beroperasi dan dijalankan oleh swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya. Kemudian pada tanggal 30 November 2007, Bursa Efek Surabaya (BES) bergabung dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ) kemudian berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia atau BEI hingga sekarang.

Itulah sejarah singkat mulai adanya pasar modal dan perdagangan saham serta efek di Indonesia, yang dimulai pada tanggal 3 Juni 1952. Dan sejak itulah, setiap tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal di Indonesia.

 

Pencarian artikel ini: Hari Pasar Modal.