Bagikan di:
     

26 Juni: Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)

Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Hari Anti Narkoba Internasional atau sering disingkat HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama global untuk memerangi penggunaan narkoba secara ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang dilakukan di seluruh dunia setiap tanggal 26 Juni, dimulai pada tahun 1989. Awalnya pada tanggal 26 Juni 1987, United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), mengusulkan agar setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Pada tanggal 17-26 Juni 1987, konferensi PBB di Wina merekomendasikan bahwa peringatan tahunan harus diperingati untuk menandai pentingnya memerangi penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap. Saat itu diusulkan tanggal 17 Juni dan 26 Juni kemudian dalam pertemuan selanjutnya 26 Juni dipilih dan ditulis ke dalam rancangan dan resolusi akhir. Kemudian pada resolusi PBB 42/112 pada tanggal 7 Desember 1987 ditetapkan bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional.

Nama lengkap hari ini dalam bahasa Inggris yaitu International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau jika diterjemahkan secara lengkap menjadi Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap. Di Indonesia disingkat menjadi HANI atau Hari Anti Narkoba Internasional. Dan Indonesia sangat aktif memeringati Hari Anti Narkoba setiap tanggal 26 Juni.

Tujuan peringatan Hari Anti Narkoba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Karena ketidakpahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, membuat peredaran narkoba semakin banyak dan bisa merusak kesehatan tubuh. Karena itu, khususnya setiap tanggal 26 Juni di banyak negara termasuk Indonesia, akan mengkampanyekan secara sungguh-sungguh untuk menyadarkan masyarakan mengenai bahaya narkoba, khsusunya bagi generasi muda yang paling mudah dipengaruhi oleh narkoba.

Apalagi di Indonesia, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahun. Generasi muda dengan mudah dipengaruhi oleh teman bergaul dan para bandar narkoba untuk mengkonsumsi narkoba. Bahkan beberapa artis ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Alasan yang paling umum banyak orang terjebak menggunakan narkoba, karena mereka berpikir narkoba itu aman dan bisa menenangkan pikiran. Beberapa seniman yang mengkonsumsi narkoba juga mengatakan menggunakan narkoba supaya lebih produktif. Padahal itu sangat salah dan sangat berbahaya.

Bahkan jika seseorang sangat cemas dalam hidupnya, narkoba bukanlah solusi untuk mengatasi kecemasan hidup tersebut. Bahkan narkoba bisa membuat keadaan semakin buruk, baik secara fisik dan mental.

Itu sebabnya sangat penting untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya narkoba, salah satunya dengan mengadakan peringaan Hari Anti Narkoba setiap tanggal 26 Juni. Namun, bukan hanya sekali setahun, kita semua harus tetap waspada setiap hari terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba ini. Dengan tetap waspada dalam setiap kesempatan, kita akan terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan semua bahaya serta akibat buruk karena mengkonsumsi narkoba dalam bentuk apapun.

 

Pencarian artikel ini: Hari Anti Narkoba Internasional.