Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli. Hari ini adalah Hari Kepolisian Nasional, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946. Di mana pada Perpres ini, kepolisian daerah yang terpisah dijadikan satu menjadi kepolisian nasional yang belakangan menjadi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Asal kata Bhayangkara sendiri diambil dari zaman Kerajaan Majapahit, di mana patih Gajah Mada membentuk pasukan keamanan kerajaan yang disebut Bhayangkara. Tugasnya adalah melindungi raja dan Kerajaan Majapahit pada masa itu.
Sebelumnya kepolisian secara administrasi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Dan juga bertanggung jawab kepada Jaksa Agung untuk operasional kepolisian.
Namun sejak diterbitkannya Perpres Nomor 11 Tahun 1946 pada tanggal 1 Juli 1946, maka kepolisian bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Dan sejak saat itu, setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.